Berwudhu merupakan bentuk menyucikan diri, karena itu tidak semua jenis air cocok digunakan untuk berwudhu. Berikut ini adalah beberapa jenis air yang diperbolehkan sebagai cara berwudhu yang benar: Air hujan Air sumur; Air terjun, laut atau dari sungai; Air dari lelehan salju atau hujan es; Air yang berasal dari tangki besar atau kolam
Maksudnya: “Dijadikan bagi kita seluruh bumi tempat sujud, dan tanahnya pula bahan bersuci ketika ketiadaan air.” Riwayat Muslim (522) Dalam fiqh mazhab Syafie ada menyebut tentang sebab-sebab membolehkan tayammum antaranya ialah kerana keuzuran yang menghalang dari menggunakan air. Kami nukilkan di sini daripada al-Fiqh al-Manhaji:
Ketiga, cara berwudhu selanjutnya adalah membasuh bagian-bagian tubuh tertentu, seperti kedua telapak tangan, berkumur, hidung, muka, kedua tangan, kepala, hingga kedua kaki. Cara Berwudhu tersebut hendaknya dilakukan dengan tertib dan benar. Serta terakhir, berdoalah setelah melakukan berbagai tata cara berwudhu. 3 dari 4 halaman.
Ayat di atas menjelaskan tentang wajib-wajib wudhu. Ayat tersebut juga menjelaskan anggota-anggota badan yang wajib dibasuh dan diusap ketika berwudhu. 1. Membasuh Muka. Wajib wudhu yang pertama adalah dengan membasuh muka. Membasuh muka adalah membasuh tumbuhnya rambut sampai dagu. 2. Mencuci Kedua Tangan Sampai Siku.
TATA CARA WUDHU. putri ayura. diwajibkan untuk mencuci muka sebanyak 3x , mulai dari tempat tumbuhnya rambut atau dahi, sampai dengan dagu, dan juga telinga kanan dan telinga kiri , sambil membaca niat wudhu seperti dibawah ini Nawaitul wudhuu'a li raf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa " Aku niat berwudhu untuk mengilangkan hadast
Artinya, “Keluarnya madzi dan wadi hanya mewajibkan wudhu, tidak mewajibkan mandi. Jika seseorang merasa ragu atas cairan yang dikeluarkannya, apakah sperma atau madzi, maka cukup dengan berwudhu. Namun, jika ingin lebih hati-hati, maka mandi adalah lebih baik. (Al-Mawardi, Al-Iqna’ fil Fiqhis Syafi’i, jilid I, halaman 27). Demikian
.
cara berwudhu wanita di tempat umum